Background

Sunday, July 15, 2012

Perdana Tanpa KRS Manual


RAMAH: Hertiti Setyowati, Kepala BAAK-PSI Unesa saat ditemui di ruang kerjanya.

Universitas Negeri Surabaya menerapkan sistem baru pada pemrograman kartu rencana studi (KRS). Untuk tahun ini, tidak ada lagi pengisian KRS manual seperti tahun-tahun sebelumnya. Mahasiswa cukup mengisi KRS online yang telah dijadwalkan pada jurusan masing-masing. Hal ini seperti yang diungkapkan Hertiti Setyowati, Kepala Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan dan Perencanaan dan Sistem Informasi (BAAK-PSI) Unesa, Selasa (26/6).

Menurut Hertiti, pengalihan manual ke online ini berdasarkan wewenang dari rektor yang kurang nyaman melihat antrean mahasiswa saat mengurus registrasi. Antrean panjang yang setiap tahunnya tidak berubah ini membuat BAAK perlu menyosialisasikan cara baru yang pelaksanaannya lebih efisien dan efektif di lapangan. Maka sebagai gantinya, blangko KRS pun ditiadakan. Setelah mengisi KRS online, berkas wajib diprint oleh mahasiswa sebagai arsip.

Kebijakan ini baru pertama kali diterapkan di Unesa. Peniadaan blangko KRS memang sudah direncanakan dari dulu, namun terganjal masalah sosialisasi. Butuh waktu lama untuk menyebarluaskan informasi kepada mahasiswa yang jumlahnya ribuan dan menempati kampus yang berbeda lokasi. Pada penerapan “perdana” ini, diharapkan mahasiswa akan familiar dengan KRS nonmanual.


       Saat disinggung masalah web akademik yang sulit diakses, Hertiti menyatakan bahwa penyebabnya adalah Fyber Optic (FO) yang masih dalam keadaan rusak. Situasi ini tidak diketahui sampai kapan karena Puskom Unesa masih terus melakukan perbaikan. Sulitnya mengakses web akademik ini menyebabkan mahasiswa dari fakultas lain: FBS, FIK, FIP (Jurusan PLB dan PG-PAUD) yang sejatinya jauh dari pusat, terpaksa mendatangi BAAK untuk mencari informasi tentang nilai. Hertiti berharap, Unesa dapat segera mengusahakan fasilitas internet, bukan lagi intranet (Fauziah Arsanti, Reporter Baru Humas Unesa)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

No comments:

Post a Comment