Jika
bahasa Inggris ada TOEFL, maka bahasa Indonesia ada UKBI. UKBI, Uji Kemahiran
Berbahasa Indonesia digelar hari ini, Jumat (19/10/2012) di Auditorium Fakultas
Bahasa dan Seni Universitas Negeri Surabaya. Acara yang mengusung tema “Bahasa
Merupakan Identitas Suatu Bangsa” tersebut dihadiri oleh ratusan mahasiswa baru
dari jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia. Uji kemahiran ini dilakukan untuk
mengetahui keterampilan berbahasa seseorang baik lisan maupun tulisan. Profil
keterampilan berbahasa seseorang perlu diketahui secara umum tanpa
memperhatikan dimana dan berapa lama ia belajar bahasa Indonesia. UKBI bisa
ditempuh oleh orang asing yang belajar bahasa Indonesia. Kita harus berbangga
dengan hal ini, karena tugas kita memang untuk menyukseskan dan mensosialisasikan
UKBI.
Untuk menguasai
empat keterampilan berbahasa, diberikanlah standar materi UKBI sebanyak lima
sesi berikut.
1. Mendengarkan, diberi 40 butir soal pilihan ganda dalam waktu
25 menit,
2. merespon kaidah, diberi 25 soal dalam waktu 20 menit,
3. membaca,diberi 40 soal dalam waktu 45 menit,
4. menulis sebanyak 200 kata,
5. presentasi lisan dalam waktu 15 menit.
Namun
mengingat ketidakseimbangan antara jumlah mahasiswa dengan waktu yang tersedia,
maka dalam kesempatan tersebut materi hanya diberikan tiga sesi saja:
mendengarkan, merespon kaidah, dan membaca. Sementara itu, skor yang diperoleh nantinya akan digunakan untuk
pemeringkatan hasil UKBI. Peringkat ini dikategorikan pada tujuh berikut.
1. Istimewa jika nilainya 750-900,
2.
Sangat
Unggul, jika nilainya 675-749,
3.
Unggul,
jika nilainya 525-674,
4.
Madya,
jika nilainya 375-525,
5.
Semenjana,
jika nilainya 225-374,
6.
Marginal,
jika nilainya 150-224,
7.
Terbatas,
jika nilainya 0-149.
UKBI diprakarsai oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan
Bahasa di Jakarta dengan Unit Pelaksanaan Teknis di tiap provinsi. Di Jawa
Timur sendiri ada sebanyak 44 kota kabupaten yang ditunjuk sebagai
penyelenggara UKBI, termasuk lembaga-lembaga kursus, perguruan tinggi, dan
institusi pendidikan lainnya (San).
No comments:
Post a Comment