Meningkatkan budaya literasi dan perlindungan hak atas
kekayaan intelektual. Itulah tema seminar nasional yang digebyar FBS dalam
rangka Dies Natalis ke-48 Universitas Negeri Surabaya hari ini, Sabtu
(22/12/2012). Hadir sebagai pembicara (1) Prof. Dr. Ali Saukah dari Universitas
Negeri Malang dengan materinya “Penulisan dan Penerbitan Karya di Jurnal
Terakreditasi”; (2) Bekti Purwanto, SH, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM
Provinsi Bali dengan materinya “Perlindungan Hasil Kekayaan Intelektual di
Perguruan Tinggi”, dan (3) Prof. Dr. Budi Darma, M.A. dengan materinya”Budaya
Literasi dan Strategi Peningkatannya. 200 peserta seminar yang hadir meliputi
mahasiswa (S1/S2/S3), guru, dosen, budayawan, seniman, pengusaha, dan lingkup
masyarakat ilmiah lainnya.
Seminar yang dilaksanakan di Auditorium Prof. Dr. Leo Idra
Adriana Fakultas Bahasa dan Seni Unesa ini dilatarbelakangi fakta tentang
budaya literasi masyarakat Indonesia yang masih rendah. Hal ini dapat
dibuktikan dari sedikitnya jumlah buku yang dihasilkan. Kondisi ini berdampak
pada dunia pendidikan, bahwasanya mahasiswa, guru, dan dosen diwajibkan untuk
meningkatkan budaya membaca dan menulis karya ilmiah.
Menanggapi surat edaran Dirjen Dikti, karya tulis ilmiah itu
perlu diterbitkan atau dipublikasikan, baik di jurnal ilmiah (cetak dan
elektronik), prosiding, maupun dalam bentuk buku. Mengingat adanya berbagai
kasus plagiarisme karya, kaum intelektual harus waspada dan mampu
mengantisipasi adanya plagiarisme terhadap karya yang diciptakanya. Kini kaum
intelektual yang merupakan kelompok anti-plagiat dan mampu menciptakan karya
original seharusnya memperoleh perlindungan hukum. Namun tidak banyak yang
mengetahui manfaat dan prosedur pengurusan HAKI, suatu hak alamiah atau hak
dasar yang dimiliki seseorang berkaitan dengan intelektualitas manusia. Itulah
tujuan dari seminar ini, para intelektual perlu dibekali dengan wawasan memadai
untuk mengantisipasi perlindungan terhadap karya-karya yang dihasilkannya (Ari/San).
No comments:
Post a Comment